“Dari hasil penggeledahan yang
dilakukan oleh sejumlah personel Sat Narkoba, ditemukan 1 buah goni
plastik warna Putih berisikan 22 bal daun ganja kering, dan 1 buah ember
plastik warna Putih berisikan 18 bal daun ganja didapur rumah tersangka Zulfan," Ucap Kapolres Pelabuhan
Belawan AKBP. H.Ikhwan Lubis SH MH.
Lanjut orang nomor 1 di Mapolres Pelabuhan
Belawan ini. Dari hasil pengembangan yang dilakukan personel, berhasil
mengamankan dua tersangka bernama Udin dan M.Isan Nasution.