Published
: Bern, Redaksi
MEDAN UTARA |Moltoday.com – Sat Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan
berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering yang mencoba masuk ke
Wilayah Hukum Pelabuhan Belawan. Selain barang haram, Personil Sat Narkoba
Polres Labuhan Belawan juga berhasil mengamankan 3 tersangka.
Barang
haram jenis ganja kering sebanyak 40 ball yang berhasil diamankan bersama
dengan 3 orang tersangka dipaparkan Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan yang
langsung dipimpin Kapolres Labuhan Belawan, AKBP. H.Ikhwan Lubis SH MH, dan
didampingi Kasat Narkoba AKP Sukarman SH, di aula Wira Setya Mapolres
Pelabuhan, Selasa (09/07/2019).