"Berawal informasi
dari masyarakat, bahwa adanya peredaran Narkotika jenis ganja dijalan Baru
Lingkungan 15, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan yang kita terima,
Personil Sat Narkoba langsung terjun ke Lokasi, “papar Kapolres.
Lanjut
AKBP Ikhwan, setiba di Lokasi, Personil mengamankan seorang pria yang bernama
Zulfan (38) di Lokasi yang disebut yang merupakan kediamannya.
“Saat dilakukan
penggrebekan, Zulfan berupaya kabur, tak mau target lepas, personil langsung
melakukan pengejaran dan berhasil menangkap diduga tersangka, selanjutnya Personel memanggil Kepala Lingkungan ( Kepling) setempat, untuk menyaksikan
penggeledahan rumah tersangka Zulfan, “sambung Kapolres Labuhan Belawan pada paparannya.