Romlan, selaku pimpinan
redaksi Kabarbangka.Com, telah mengaku khilaf dan meminta maaf atas kesalahan
tersebut. Dirinya juga sudah menghapus isi berita bohong atau populer disebut
hoax itu dari situs media Kabarbangka.com dan menggantinya dengan ungkapan
permintaan maaf kepada publik, Kementerian Dalam Negeri serta DPR-RI.
Langkah kesatria
mengakui kesalahan dan meminta maaf sang pemimpin redaksi Romlan tentu patut
diapresiasi. Penulis secara pribadi, dan organisasi PPWI (Persatuan Pewarta
Warga Indonesia) sangat menghargai sifat baik untuk mengakui kesalahan dan
meminta maaf kepada publik dan para pihak terkait yang merasa dirugikan. Semoga
ketulusan hati dan permintaan maaf itu dapat dipertimbangkan oleh para pihak,
seperti Kementerian Dalam Negeri, DPR-RI dan Dewan Pers.
Namun begitu, kasus
Romlan dan Kabarbangka-nya itu tidak dapat dilihat sepintas lalu saja sebagai
hal yang lumrah, dan dibiarkan berlalu tanpa makna. Kasus ini sesungguhnya
sangat krusial dan fenomenal, ia ibarat titik puncak kecil gunung es yang
tampak di permukaan air saja. Persoalan substansial yang amat besar, yang
selama ini tenggelam di bawah permukaan, semestinya dikeker dan dicarikan
solusinya oleh semua kalangan, terutama pemangku kewenangan terkait media massa
dan pemberitaan.
Harap diketahui bahwa Romlan itu adalah pemegang Sertifikat
Wartawan Utama yang dikeluarkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan
ditandaptangani oleh Ketua Dewan Pers. Seorang wartawan utama, tentulah sudah
melewati berbagai pelatihan dan praktek serta pengalaman bermedia-massa dan
melakukan tugas jurnalistik yang cukup panjang. Romlan sudah pasti melangkah
dari tahap sertifikasi wartawan pemula, wartawan madya, untuk kemudian
mengikuti ujian kompetensi wartawan utama.