Published : Wilson Lalengke
Editor : Redaksi
Sumber : PPWI
JAKARTA -
Media Kabarbangka.Com mempublikasikan berita tentang daftar 57 calon kabupaten
baru dan 8 calon provinsi baru tertanggal 21 Juni 2019. Berita itu kemudian
direspon sehari kemudian oleh Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia yang pada intinya menyatakan bahwa informasi tersebut tidak
benar alias bohong. "Kabarbangka.com telah menyebarkan Hoax Daerah
Pemekaran. Hoax tersebut memfitnah institusi Kementerian Dalam Negeri dalam hal
ini telah mengaku mendapat rilis resmi dari Puspen Kemendagri. Padahal, rilis
tersebut tidak pernah ditulis dan disebarkan Puspen Kemendagri." Demikian
rilis yang dapat dibaca di situs resmi Kemendagri.go.id.
Rilis
Puspen Kemendagri selengkapnya di sini:
https://www.kemendagri.go.id/blog/31749-Kabarbangkacom-Telah-Menyebarkan-Hoax-Daerah-Pemekaran
Lebih jauh, pihak Kementerian menganggap bahwa pembuatan dan
publikasi berita bohong tersebut dianggap sebagai kejahatan, dan akan
dilaporkan ke Dewan Pers untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. "Segera kami
laporkan ke Dewan Pers. Media tersebut telah melakukan kejahatan, mengarang dan
menyebar fitnah," tegas Bahtiar Baharudin, Kepala Pusat Penerangan
Kementerian Dalam Negeri.