Jhon Al Norotow: Gubernur Lukas Enembe Keluar Jalur Resmi Negara

author photo
Menanggapi statement Gubernur LE tersebut, John Al Norotouw seorang pengamat Sosial Politik Papua asal Jayapura angkat bicara.
Gubernut LE sepatutnya faham Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)nya sebagai Gubernur. Bahwa seorang Gubernur adalah wakil pemerintah dan Negara Republik Indonesia (RI) ditanah Papua, sehingga dalam kategori apapun Gubernur bersuara pemerintah dan Negara, hal ini berarti Gubernur adalah orang pertama yang menyatakan sikap mengutuk tindakan kriminal dan mengambil sikap tegas memberi rasa aman kepada masyarakat dan program Nasional yang berlangsung di daerah. Ujar Norotow.

Gubernur tidak selayaknya berbicara seperti juru bicara kelompok separatis yang melawan Negara. Saya menilai Gubernur gagal memberi rasa aman kepada rakyat Papua khususnya masyarakat di Kabupaten Nduga, sehingga kelemahannya sebagai pemimpin di provinsi Papua dipergunakan oleh kelompok lain untuk dengan mudah melawan Gubernur dan Negara.

Gubernur bertanggung jawab baik moril ataupun materiil atas pembangunan jalan ataupun pragram pembangunan Nasional lainnya di Papua dan mesti ada alasan kuat untuk menjelaskan kepada rakyatnya tentang tujuan pembangunan Trans Papua. Demikian pula pembangunan - pembangunan lain di Papua yang merupakan program Nasional.

Gubernur dalam rangka mensukseskan visinya Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera sedapatnya mengembangkan tujuan utama pembangunan yaitu mensejahterakan rakyat Papua dalam artian sesungguhnya dari perjuangan Papua, entah merdeka sendiri atau dibawah NKRI, tujuan utama ini tidak pernah akan berubah, tetap bertujuan kesejahteraan masyarakat. Kami menilai pernyataan Gubernur sangat keliru dan sangat jauh dari fungsi jabatannya sebagai wakil negara di provinsi Papua sehingga sehingga patut dinilai sebagai upaya mencuci tangan dari masalah di Kabupaten Nduga.
intro12345

Berita Terkait

Komentar Anda