Debt Collector FIF Group Diduga Melakukan Percobaan Perampasan Kepada Konsumen

author photo
kewenangan pengadilan, bukan kewenangan penjual jasa penagih hutang yang kerap disewa pihak leasing. 
Seperti yang dialami oleh korban inisial CS (43) bersama istri MB (36) warga Jalan Gaperta Ujung, Medan yang dihadang debt colektor FIF dan mencoba merampas sepeda motor yang mereka kendarai.

Kepada Redaksi media ini, korban menjelaskan, Senin (24/9/18) sekira 17.30 WIB, korban CS dan MB melintas di Jalan Brigjen Katamso, tiba tiba diberhentikan beberapa orang yang mengaku sebagai debt colektor FIF dan berupaya dengan paksa mengambil kunci sepeda motor yang dikendarai korban.

"Kami dihadang dan mengambil paksa kunci sepeda motor, tapi suami saya CS berhasil mempertahankan kunci sepeda motor, "ucap MB melalui whatsapp, Sabtu (29/9/18) siang.

MB yang juga merupakan Kepala Perwakilan Sumatera Utara di salah satu Media Nasional memaparkan kronologisnya kepada redaksi media ini.
"Pada saat dilakukan percobaan perampasan kunci sepeda motor yang sedang kami gunakan, suami Saya (CS) mempertanyakan Surat Tugas, Surat Jaminan Fidusia dan Surat Pengadilan, tetapi mereka (mengaku debt collector dari FIF Group) tidak bisa memperlihatkannya, tak lama kemudian
intro123

Berita Terkait

Komentar Anda