NIAS,MOLTODAY.COM |Sejumlah personil Media gelora hukum datangi kantor POLRESTABES Medan Jum’at (11/1/2019), melaporkan pemilik akun face book berinisial “AN” yang dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik melaui ITE terhadap kemerdekaan pers atas pemberitaan Makmur Gulo wartawan media Gelora Hukum (www.gelorahukum.com) sehubungan keluhan korban atas kinerja Kepala Desa Tabaloho II Kec. Gunungsitoli yang diduga mempersulit warganya yang rentan ekonomi.
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar Anda