Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung dalam pers konfrensi nya menyampaikan
seorang anggota Polri tersebut berinisal S yang merupakan personel Sabhara Polres Samosir. Ia ditangkap bersama rekannya AM alias O dari Jalan Asahan Kota Pematang Siantar, Minggu (20/1/2019) pukul 01:00 Wib.
“Saat ditangkap, kedua tersangka melakukan perlawanan, sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki sebelah kiri tersangka AM alias O dan kaki sebelah kanan tersangka S,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di halaman Parkir Ditres Narkoba Mapoldasu, Selasa (22/1/2019) sekira 10:30 Wib.