Ditres Narkoba Poldasu Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 17,06 Kg,Salah Satu Tersangka Oknum Polri

author photo
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung dalam pers konfrensi nya menyampaikan 
seorang anggota Polri tersebut berinisal S yang merupakan personel Sabhara Polres Samosir. Ia ditangkap bersama rekannya AM alias O dari Jalan Asahan Kota Pematang Siantar, Minggu (20/1/2019) pukul 01:00 Wib.

“Saat ditangkap, kedua tersangka melakukan perlawanan, sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki sebelah kiri tersangka AM alias O dan kaki sebelah kanan tersangka S,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di halaman Parkir Ditres Narkoba Mapoldasu, Selasa (22/1/2019) sekira 10:30 Wib.
intro123

Berita Terkait

Komentar Anda