Temukan PKS Tanpa Izin, DPRD Sergei Akan Panggil Pemiliknya

author photo



Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sergai bidang perizinan, Edy Gunawan mengatakan pihaknya melakukan kunjungan kerja guna menindak lanjuti soal atas laporan masyarakat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Sergai bahwasanya PKS Mini Desa Sei Bamban tidak ada memiliki izin.

Pada Tahun 2016 ada izin dengan badan hukum UD tapi berubah menjadi PT namun tanpa sepengetahuan. Dan datanya juga belum sampai ke dinas terkait, jelasnya.

Lanjut Edy Gunawan Fraksi PKS itu, kita berharap agar perusahaan ini mempunyai izin sesuai aturan yang ada. Karena kita tidak menghalangi pihak perusahaan dalam berinvestasi di kabupaten Sergai, ini juga bentuk membuka lapangan kerja tapi harus sesuai aturan yang ada.
intro123

Berita Terkait

Komentar Anda