PT KSS Dilaporkan Di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Diduga Kasus Korupsi Proyek.

author photo
Pengurangan volume pada kedalaman penggalian bahu jalan, parit gendong diduga tidak memakasi fondasi, dan juga diduga memakai batu kapur dalam pengerjaan bangunan pendukung (TPT) serta  pengaspalan diduga  asal jadi, karena retak dan pecah sangat parah.
Jawab PPK an. Wira Halawa menjelaskan, "semua  temuan tersebut diatas tidak benar dimana batu itu bukan batu kapur, pengalian bahu jalan bisa digali bisa tidak, TPT ada yang dikasih pondasi ada juga yang tidak dikasih sesuai situasi, "papar wira PPK. 

Maka saat itu LSM Perkara serta  para ALiansi Ormas dan Lsm  menanyakan mana RAB bila benar pelaksanaan tersebut, namun  tidak bisa di perlihatkan, Justru banyak alasan yang tidak masuk akal. Diduga adanya sifat tidak keterbukan sesuai dengan  Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Oleh PPK an.Wira Halawa diduga mem-beckup pihak Pemborong dan Kontraktor.

lanjut, Yason Yonata Gea, "sebagai masyarakat setempat mengatakan
intro12

Berita Terkait

Komentar Anda