Desa kami dirugikan pada pengerjaan proyek ini, adapun polemik dalam pekerjaan dan pelebaran ruas jalan Hilimbawadesolo - Onowaembo Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli diduga pelanggaran tindak pidana korupsi berdampak pada kerugian Negara dengan tidak memperhatikan ketentuan Undang-Undang Tipikor, diduga dilakukan Oleh PT.KSS, "tegasnya.
Ditambahkan, "bahwa hal tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian Negara yang cukup signifikan dan memberikan keuntungan bagi perusahaan dengan beberapa poin sebagai berikut : diduga perusahaan melakukan pengurangan voleme pada penggalian bahu jalan, diduga penggalihan bahu jalan 5-10 cm, diduga pihak rekanan menyiram batu Bess dibahu jalan tanpa digali, diduga parit Gendong tidak memakai pondasi serta memakai batu kapur dan pengaspalan jalan Hotmix hanya asal jadi, "urai Yason kepada awak media Moltoday
Berdasarkan temuan diatas maka Lsm Perkara serta para Lsm serta Ormas perangi korupsi di Nias, bersama-sama melaporkan hal ini kepada Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada Kamis (09/08/18) dengan dugaan PT. KSS terindikasi Korupsi dan menimbulkan kerugian Negara sesuai Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3.
Harapan LSM Perkara dan Aliansi , memohon agar pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melakukan langkah-langkah penyelidikan supermasi hukum terkait dengan ada informasi d PT. KSS diduga korupsi, dan meminta kepada Walikota Gunungsitoli mencopot PPK yang diduga kinerjanya lemah dalam pengawasan proyek di kota Gunungsitoli, termasuk Wira Halawa, tutur Yason tegas.***( Suar NW)
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar Anda