SMN Guru Cabul di Taput Akan Dilakukan Tahanan Kurungan Sebelum Sidang Vonis Tuntutan.

author photo
Published : Bern,Panji HS
Editor      : Redaksi 

TAPUT |Moltoday.com-Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru di SDN 173297 Tapanuli Utara terhadap murid-murid yang menjadi korbannya, membongkar kedok oknum guru tersebut hingga menghantarkannya ke kursi pesakitan PN Tarutung.



Informasi yang digali awak media kepada orangtua korban dan guru setempat, ada berkisar 7 (tujuh) orang anak yang menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan SMN (43) seorang oknum guru agama yang tega melakukan di lingkungan sekolah ditempat pelaku mengajar.
intro1

Berita Terkait

Komentar Anda