Lagi..,Kepolisian Daerah Sumut, Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional.

author photo


VIDEO


Satu dari 17 tersangka tersebut, mencoba melarikan diri saat ditangkap, maka petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, betis kaki kiri tersangka M terpaksa dihadiahi timah panas.

Dari pelaku yang 17 orang itu, polisi mengamankan barang bukti berupa Shabu sebanyak 22,69 Kg dan 20.000 butir Pil Etizolam, dalam paparan di depan halaman Ditresnarkoba Poldasu, Senin (18/03/19) sekira 14:30 Wib. Paparan dipimpin KBP Hendri Marpaung,SH, mewakili Kapoldasu didampingi Kasubpenmas AKBP MP Nainggolan, bagian Labfor dan PJU lainnya.



Kronologis penangkapan berawal pada hari Selasa (26/02/19) sekira pukul 19.00 Wib melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka laki-laki dengan inisial F, M Als. P dan I, dari keterangan para tersangka berhasil diringkus MY, EAS alias G dan DH dari 3 lokasi yang berbeda yakni di Sei Semayang, Kota Binjai, Desa Limau Manis, Tanjung Morawa, Deli Serdang, dan di Tanjung Balai dengan barang bukti sabu-sabu total seberat 4,973 Kg yang dikemas dalam bungkusan teh bertuliskan huruf Cina dengan merk Guanyinwang.

Selanjutnya penangkapan pada hari Selasa (12/03/19) sekira pukul 00.15 Wib di jalan lintas sumatera Desa Perjuangan Kelurahan Sei Balai Kabupaten Batubara petugas Kepolisian Unit 1 Subdit III Diresnarkoba Polda Sumut memberhentikan 1 (satu) unit mobil xenia warna hitam No. Pol BM 1190-AX dan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka laki-laki dengan inisial SIS dan MS, kemudian sekira pukul 00.30 Wib di lokasi yang sama memberhentikan 1 (satu) unit mobil avanza warna silver No. Pol BK 6426-ACH dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka laki-laki dengan inisial ZRG dan AHP dan barang bukti 18 bungkus (17,687 Kg) plastik teh warna hijau dengan merk Guanyinwang yang berisikan Narkotika Jenis Shabu.
intro12

Berita Terkait

Komentar Anda