Lagi..,Kepolisian Daerah Sumut, Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional.

author photo

Hasil pengembangan SIS, MS, ZRG dan AHP bahwa Shabu tersebut akan di antar kepada seorang laki-laki yang berinisial SK di Medan, dan sekira 06.30 Wib, Petugas berhasil menangkap tersangka SK di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Area Kota Medan.
Penangkapan selanjutnya pada hari Rabu (13/03/19) berhasil menangkap 3 tersangka di 3 lokasi yang berbeda dengan barang bukti sebanyak 70 gram Shabu.

Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat pada hari Rabu (13/03/19), sekira 10.00 wib ada 3 (tiga) orang laki-laki membawa Psikotropika dari Malaysia menuju Tanjung Balai menggunakan sampan selanjutnya Petugas Kepolisian Unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut sekira pukul 17.30 Wib di perairaan Teluk Nibung Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai memberhentikan 1 (satu) unit sampan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka dengan inisial A Als. J, J dan I dengan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus besar kemasan plastik warna silver yang masing-masing kemasan berisi Psikotropika sebanyak 500 papan atau 5.000 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.000 papan atau 20.000 (dua puluh ribu) butir.

Narkotika Golongan I Jenis Shabu tersebut, dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 226.900 (dua ratus dua puluh enam ribu sembilan ratus) Orang dengan asumsi 1 gram shabu untuk 10 orang pengguna dan Psikotropika Jenis Etizolam tersebut, dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 20.000 (dua puluh ribu) Orang dengan asumsi 1 butir Pil Etizolam untuk 1 orang pengguna
Total keseluruhan anak bangsa yang diselamatkan sebanyak 246.900 (dua ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus) Orang.

Berita Terkait

Komentar Anda