Gawat..!!, PT SGM Diduga Tidak Kantongi Ijin Gunakan Jalan Untuk Mengeluarkan Kayu Pinus Siosar

author photo
Ket foto : Mobil truk bermuatan kayu hutan pinus milik PT SGM

Ikuti terus Info berita ter update di Moltoday.com...Kirim info seputar berita, wisata, kuliner, promo, ke No Whatsapp : 0813 7575 5988


Publisistik    : DK
Editor          : DK/Redaksi

KARO,MOLTODAY.COM  | Informasi yang beredar di masyarakat, terkait keterlambatan PT. Siparanak Gabe Maduma (SGM) untuk menyelesaikan pengadaan lahan relokasi mandiri tahap tiga. Yang mana seharusnya harusnya sudah selesai per 31 Desember 2018, ditambah untuk melakukan pengangkutan kayu pinus keluar dari lokasi penebangan, diduga tidak memiliki koridor pemakaian jalan sendiri.


Atas informasi yang berredar tersebut, awak media ini mendatangi lokasi Relokasi mandiri tahap tiga yang berlokasi dikawasan Siosar, kecamatan Merek Kabupaten Karo pada senin (4/3/2019).

Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat lahan yang masih jauh dari kata penyelesaian, dan lebih aneh lagi ketika diketahui bahwa PT. SGM sebagai  pelaksana diduga tidak memiliki Koridor jalan tersendiri untuk mengangkut Kayu pinus keluar dari lokasi penebangan.
Awak media mencari dan mencoba menggali informasi terkait kebenaran PT. SGM tidak membuat dan tidaklah miliki koridor jalan yang harus dibuatnya sendiri, akhirnya Tim - awak media menemui mantan kepala desa Pertibi Tembe Maskot Pintu Batu (4/3/2019) disekitar lokasi jalan yang sedang dipergunakan PT SGM untuk mengangkut Kayu Pinus.
intro1

Berita Terkait

Komentar Anda