Tempo 13 Hari, Polres Sergai Telah Menangkap 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Kapolres Sergai Tuai Apresiasi Warga

author photo



AKBP Juliarman menjelaskan kepada awak media yang hadir, dari 13 Laporan Polisi, 9 LP ditangkap Sat Narkoba,3 LP Polsek Perbaungan dan 1 LP Dolok Masihul. Dengan barang bukti 32,08 Gr Sabu,10 Gr Ganja kering dan 2,5 butir pil ekstasi yang berhasil diamankan.

Sembilan pengedar narkotika yang diamankan yakni, Ramlan als Pak Le (48), Miswanto als Anto als Toyek (39), Fitra Hidayat las Fitra (23), Siti Hajar als Siajar, wanita  (34), M.Alfian als Alfin (30), M.Guntur als Guntur (29), Supriadi als Tembong (41), Riki Andrian als Riki (31) dan Irwan als iing (32). Dan diduga pengguna narkotika yang juga turut diamankan yakni, Romiansyah, wanita (24), Suprianto als Anto kemiri (52), Dian Sahala Sihombing (28) dan Irfan Lubis als Fana (35).

Masih penjelasan Kapolres Sergai, saat penangkapan yang dilakukan pada Selasa (12/2) cukup dramatis, satu Anggota terluka ditangannya akibat terseret oleh tersangka yang coba kabur.
intro12

Berita Terkait

Komentar Anda