SERGAI,MOLTODAY.COM |Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama Bawaslu, KPUD Sergai, Polres Sergai dan Panwas kecamatan se-Kabupaten Serdang Bedagai melakukan penertiban maupun penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu tahun 2019, Kamis (17/1).
Dimana puluhan APK seperti baleho- baleho baik itu Calon legislatif (Caleg) ditingkat Daerah maupun tingkat Provinsi dinyatakan yang menyalahi aturan di sepanjang Jalinsum Medan -Tebingtinggi, tepatnya Jalinsum Sergai dan seluruh pelosok desa perkecamatan harus diturunkan oleh personil satuan polisi Pamong Praja.
Dimana puluhan APK seperti baleho- baleho baik itu Calon legislatif (Caleg) ditingkat Daerah maupun tingkat Provinsi dinyatakan yang menyalahi aturan di sepanjang Jalinsum Medan -Tebingtinggi, tepatnya Jalinsum Sergai dan seluruh pelosok desa perkecamatan harus diturunkan oleh personil satuan polisi Pamong Praja.