NIAS,MOLTODAY.COM | Dua pemuda pelajar dan mahasiswa terpaksa digelandang ke Mako Polres ditangkap pada saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Kedua pemuda bernama, Eflusi Zaman Daeli (19) yang berstatus mahasiswa warga Jln.Yos Sudarso Kel. Saombo, Kecamatan. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli dan Desa Banua Sibohou II, Kec.Alasa Kab.Nias Utara, dan Meiman Jaya Telaumbanua (18) status pelajar warga warga Jln Golkar Desa Iraonogeba Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.
Kedua pemuda bernama, Eflusi Zaman Daeli (19) yang berstatus mahasiswa warga Jln.Yos Sudarso Kel. Saombo, Kecamatan. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli dan Desa Banua Sibohou II, Kec.Alasa Kab.Nias Utara, dan Meiman Jaya Telaumbanua (18) status pelajar warga warga Jln Golkar Desa Iraonogeba Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.