Bantu Tugas Polisi Ungkap Kejahatan Seks Sejenis, Dua Wartawan Ini Malah Berurusan ke Unit Cyber Polda Sumut

author photo

Febri mengatakan, dirinya mengakui telah melakukan perekaman dokumentasi wawancara terhadap narasumber Erwin Harahap untuk kepentingan pemberitaan dan juga sebelum melakukan perekaman atas seizin narasumber.
"Saya juga tidak menyebar luaskannya. Saya hanya memberikannya kepada rekan saya Baginda Harahap dikarenakan adanya permintaan dari Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansah Via Whats App waktu itu, dan kemudian rekan saya meneruskan ke nomor WA bapak AKP Ismawansah dengan niat untuk membantu proses penyidikan mitra kami di Polres Tapsel," jelas Febri.

Dikatakan Febri, dirinya bersama rekannya mengetahui dokumentasi tersebut dijadikan sebagai alat bukti pada kasus pelecehan anak sesama jenis tersangka AKH salah satu oknum PNS Pemkab Paluta setelah menerima surat klarifikasi dari Unit Cyber Reskrimsus Polda Sumut.
intro123

Berita Terkait

Komentar Anda