Polresta Tangerang Bongkar Sindikat Bobol Mesin ATM Lintas Daerah

author photo

Ketiga tersangka yang sudah dibekuk adalah MJS (51) warga Kampung Kebon Kalapa, Kecamatan Psarkemis, Kabupaten Tangerang, IZ (25) warga Kelurahan Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, UN (47) warga Keluarahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Sedangkan 3 tersangka lain yakni ER, RD alias Joko, dan Oyok ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.
Adapun kronologis peristiwa pidana itu berawal dari laporan Masyarakat. Tim Satreskrim Polresta Tangerang kemudian melakukan pendalaman atas laporan itu. Pada tanggal 2 Desember 2018, Tim Satreskrim Polresta Tangerang berkoordinasi dengan tim dari Polres Serang. Koordinasi itu dilakukan agar upaya penangkapan para pelaku bobol ATM lintas daerah itu dapat berjalan dengan baik.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi di beberapa daerah di Indonesia seperti di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dan berhasil membawa lari uang sebesar Rp220 juta. Kemudian di daerah Salatiga berhasil menggondol sekitar Rp60 juta.

Di wilayah Banten yakni Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Di wilayah Serang dan Kabupaten Tangerang, komplotan ini diperkirakan berhasil meraup uang kejahatan sebesar hampir Rp1 miliar. Dari informasi yang didapat, komplotan ini 3 kali melakukan aksinya di wilayah Banten yaitu tanggal 19 dan 27 Oktober 2018 serta 6 November 2018.

Setelah berhasil mengidentifikasi para tersangka, polisi langsung melakukan penangkapan kepada
intro12

Berita Terkait

Komentar Anda