saat ditanyai lewat konfirmasi wartawan yang ada dimana juga membenarkan jika Aiptu PE Tarigan menyerahkan diri terkait aksinya diduga sedang menghisap shabu di dalam salah satu rumah warga yang ada.
"Memang benar dan dirinya menyerahkan diri, bahkan sudah dites urine dan ternyata hasilnya positif. Untuk sampai saat ini kita akan masih melakukan proses pemeriksaan atas kasusnya tersebut,” ucap Kompol M Arifin, SH kepada wartawan.
Selain itu, oleh wartawan saat menanyakan sanksi dan proses hukum yang akan dikenakan terhadap tersangka Aiptu Tarigan, Kompol M. Arifin mengaku bahwa oknum tersebut bisa terancam untuk di berikan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) dari institusi Polri karena dianggap telah merusak citra Polri.
"Tentunya akan kita lakukan sidang kode etik dulu. Dan bisa saja akan terancam dipecat, namun masih kita proses dulu dan itu tergantung dipersidangan juga nantinya yang ada,” katanya kembali.
Bahkan, hasil dari adanya penyelidikan dan proses lewat introgasi pihak unit Propam,
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar Anda