Dengan demikian terkait rekaman video yang berdurasi 3 menit 5 detik yang diterima Ketua Komcab LP-KPK Kepulauan Nias pada hari Jumat tanggal 31/8/2018 pukul 17.30 wib , maka Ketua KOMCAB LP-KPK KEP.NIAS Oktarius Ndraha, SH memberikan pernyataannya kepada awak media moltoday.com pada hari Jumat tanggal 7 /8/2018 pukul 11.00 wib tepat dikantor LP-KPK Kota Gunungsitoli Jalan Mohammad Yamin No.12 Kota Gunungsitoli, menyikapi hal ini dan mengatakan "Kami sebagai peran sosial kontrol mengatakan, meminta Kepada Pihak Pemerintah Kabupaten Nias dalam Hal ini Bupati Nias Bapak Drs.Sökhiatulö Laoli, MM agar segera memberikan tindakan teguran dan sangsi tegas sesuai
Ketua KOMCAB LP-KPK KEP. NIAS Minta Kepada Bupati Nias Copot Ka.UPTD Puskesmas MA'U.
diduga berjudi secara bersama-sama kepada anggotanya oknum ASN, sehingga masyarakat menilai ka.UPTD tersebut tidak menunjukkan moral yang bersikap positif Kepada masyarakat Ma"u Kabupaten Nias.