SIMALUNGUN, - Menurut info yang diterima oleh tim investigasi Topan Ri Sumut, bahwa hingga kini belum ada tindakan yang berarti diberlakukan pihak menegemen PTPN.4 kepada oknum menager kebun mayang.
Dipaparkan Komandan Investigasi TOPAN RI Simon Simson Nainggolan,"diketahui sebelumnya bahwa pada tanggal 27 juni 2018 telah ditetapkan Presiden kita Bapak Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 14 Tahun 2018 prihal Libur Nasional dalam rangka Pilkada. Pada hari yang diliburkan sesuai Kepres itu, menager kebun unit mayang mengeluarkan Target produksi sebesar 55 ton untuk afdeling 3,tetapi sungguh kurang masuk akal, bila usai pilkada pukul 14.00 wib, maka efektif kerja paling bisa hingga pukul. 17.00 wib atau hanya 3 jam saja, apa mungkin dapat melakukakan panen angkut 55 ton dalam waktu 3 jam?,"tegasnya.
"Patut diduga hal ini sama saja menyuruh karyawan panen seharian, dan bila demikian patut diduga perlakuan ini merupakan