Dirut PTPN 4 Belum Ada Tindakan Ke Manager

author photo
pembangkangan terhadap keputusan Presiden Republik Indonesia no.14 tahun 2018. Bukan hanya sebatas itu, bahkan karena tidak mencapai target yang di realisasikan, Asisten afdeling 3 kebun mayang diduga dilempar asbak oleh menager unit kebun mayang.Tidak juga puas, Menager mengeluarkan surat scorsing kepada asisiten dengan tuduhan indipliner, serta yang lebih parah lagi meminta agar tunjangan jabatan dan tunjangan transport tidak di berikan. Padahal jelas, hak pekerja dan upo,"ucap Simon.

Padahal jelas, hak pekerja di atur undang undang.
Untuk kapasitas tidak memberikan hak, saya rasa tidak sesederhana itu langsung main tidak memberikan. Kita berharap menegemen PTPN 4 bisa bijaksana, ungkap komandan investigasi Topan Ri Sumut.

"Hal ini sudah kita lapor kepada Dirut PTPN 4, tapi hingga kini belum ada tindakan berarti kita lihat. Oleh karena itu kita lapor ke kementrian terkait. untuk segera di tindak. Karena hal ini menyangkut Pilkada Sumut, etika pemimpin, dugaan percobaan penganiayaan, hak hak pekerja, serta dugaan pembangkangan terhadap keputusan Presiden RI Nomor 14 TAHUN 2018Kami berharap tidak ada istilah anak emas atau orang yang di istimewakan pada menegemen PTPN 4. Semoga semua pekerja dapat bekerja secara optimal, beretika, serta profesional. Dan tidak memakai kata kata kotor dalam melaksanakan hak serta tanggung jawab bekerja. demikian harapan kita," jelas Simon Nainggolan.***(SSN)

Berita Terkait

Komentar Anda