Publisistik : Abdul M
Editor : Abdul/Redaksi
MEDAN,MOLTODAY.COM |Dua kurir pemuda asal Aceh terancam hukuman mati yang diajukan oleh jaksa penutut, pada gelar sidangnya di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Rabu (27) sore.
Kendati demikian kedua kurir, Iskandar Olo (30) dan Zainal Abidin (23) kurir sabu asal Aceh Tamiang seberat 39 Kg terlihat santai dan menyempatkan diri untuk mengobrol dan tertawa sesaat menjalani sidang lanjutan di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan.