![]() |
Ket foto : Sonni Lahagu, SE Ketua GNPK-RI Nias, Di BAP Atas Laporannya, Terkait Dugaan Korupsi ADD/DD Kades Hiligodu. |
Publisistik :
SNW/Redaksi
Editor : Redaksi
Nias,Moltoday.com |
Bertempat di Kantor Sekretariat Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegah
Korupsi Republik Indonesia (Ormas GNPK-RI) Kabupaten Nias di Jalan Diponegoro
No.317A Kota Gunungsitoli, Sonni Lahagu, SE, selaku Ketua Pimpinan Daerah
memaparkan kepada awak media Moltoday.com, atas laporan resmi di Polres Nias
terkait dugaan Pelaksanaan ADD/DD TA.2018 Desa Hiligodu Botomuzoi Kecamatan
Botomuzoi Kabupatem Nias tertanggal 14 Pebruari 2019.
“ GNPK-RI Kabupaten Nias
telah melaporkan secara resmi terkait dugaan Pelaksanaan ADD/DD TA.2018 Desa
Hiligodu Botomuzoi Kecamatan Botomuzoi Kabupatem Nias tertanggal 14 Pebruari
2019”, paparnya, Jum’at (22/3) siang.