Sonni Lahagu, SE Ketua GNPK-RI Nias, Di BAP Atas Laporannya, Terkait Dugaan Korupsi ADD/DD Kades Hiligodu.

author photo
Ket foto : Sonni Lahagu, SE Ketua GNPK-RI Nias, Di BAP Atas Laporannya, Terkait Dugaan Korupsi ADD/DD Kades Hiligodu.

Publisistik : SNW/Redaksi
Editor : Redaksi

Nias,Moltoday.com  | Bertempat di Kantor Sekretariat Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegah Korupsi Republik Indonesia (Ormas GNPK-RI) Kabupaten Nias di Jalan Diponegoro No.317A Kota Gunungsitoli, Sonni Lahagu, SE, selaku Ketua Pimpinan Daerah memaparkan kepada awak media Moltoday.com, atas laporan resmi di Polres Nias terkait dugaan Pelaksanaan ADD/DD TA.2018 Desa Hiligodu Botomuzoi Kecamatan Botomuzoi Kabupatem Nias tertanggal 14 Pebruari 2019.

“ GNPK-RI Kabupaten Nias telah melaporkan secara resmi terkait dugaan Pelaksanaan ADD/DD TA.2018 Desa Hiligodu Botomuzoi Kecamatan Botomuzoi Kabupatem Nias tertanggal 14 Pebruari 2019”, paparnya, Jum’at (22/3) siang.
intro1

Berita Terkait

Komentar Anda