Publisistik :
Rianto.G/Team
Editor : Redaksi
Karo,Moltoday.com | Komisaris Utama PT Siparanak Gabe Maduma (SGM) Manotar Ambarita dilaporkan ke Polisi Daerah Sumatra Utara (Poldasu) oleh Direktur utama (Dirut) PT. SGM Sarolim Sinaga terkait dugaan telah terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan hasil penjualan kayu dari proyek percepatan relokasi mandiri tahap III yang berada dikawasan siosar, Kecamatan Merek Kabupaten Karo.
Pelaporan terhadap Komisaris Utama PT SGM diketahui melalui adanya
Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor 1314/XII/2018/SPKT
"l" yang menyatakan tentang peristiwa pidana berupa dugaan
Pencurian dan Penggelapan pada hari jumat (02 /11/2018) di Desa Siosar, Kecamatan
Merek Kabupaten Karo, Pelapor atas nama Sarolim Sinaga dan Terlapor atas nama
Manotar Ambarita, sesuai dengan Laporan Polisi nomor :
LP/1691/Xll/2018/SPKT"l" tertanggal 06 Desember 2018.