Pelaku Penganiayaan alm Aldama Putra Pongkala Terjerat Pasal 338 KUHP, Direktur ATKP Dinonaktifkan

author photo

Posting by Gugun Marpaung
Editor : Redaksi Moltoday.com

MAKASSAR,MOLTODAY.COM   | Pasca insiden tewasnya alm Aldama Putra Pongkala (19) siswa Taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makasar akibat dianiaya seniornya, M Rusdi (21), Direktur ATKP Makassar Agus Susanto pun dinonaktifkan.
intro1

Berita Terkait

Komentar Anda