![]() |
Teks foto Para pemilik kios dan pedagang Mulawari Mart berdiskusi bersama Anggota DPRD Karo di ruang rapat kantor DPRD Karo |
Dalam aksinya di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, sejumlah pedagang yang tergabung dalam Jambur Pergerakan Sienterem (JPS) menuntut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo untuk bertanggung jawab atas keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) mereka di komplek Mulawari Mart yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karo.
"Kami hanya ingin Kepala BPN Karo bertanggung jawab atas keabsahan sertifikat kami," ujar Edi Saputra Ginting Ketua Pedagang Mulawari Mart kepada Orbit disela-sela aksinya.