Moltoday.com-Jakarta |Andi Arief Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat yang tersandung diduga terkait telah menyebarkan informasi bohong melalui Twitter, yang teregistrasi Nomor Laporan LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM bertanggal 3 Januari 2019. Partai Demokrat bersiap untuk memberikan pendampingan hukum.
Pernyataan ini disampaikan Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat dihubungi, Jumat (4/1/2019).