Warga menyoroti Bangunan Tanpa IMB, Makin Marak…!!!

author photo
Moltoday.com - Medan  |Banyaknya  bangunan baru Rumah Toko (Ruko) di Jalan Mapilindo Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan dipertanyakan warga. Pasalnya bangunan yang memiliki ijin mendirikan bangunan sebanyak 8 unit ruko ternyata dibangun sebanyak 13 unit ruko.
“Misalnya Ijinnya itu 8 unit bangunan , tapi dibangun 13 unit "bang, bentuk lokasinya letter L,” ucap salah seorang warga, JN, Senin (10/12/2018), ironisya bangunan2 ini lepas dari pengawasan pihak Kecamatan setempat.
intro1

Berita Terkait

Komentar Anda