Moltoday.com-Kab.Karo |Pihak PT. Wampu Electric Power yang berada di kecamatan kuabuluh kab. Karo terganjal terkait IPPKH (Ijin pinjam pakai kawasan hutan) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) hingga difasilitasi penyelesaiannya oleh sekretaris Pokja 4 Kementrian Hukum dan HAM Irjen Pol Carlo B. Tewu.
BACA JUGA : Melalui CSR Korea Bantu Rumah Kopi, Rumah Pintar dan Perpustakaan di Karo.
BACA JUGA : Melalui CSR Korea Bantu Rumah Kopi, Rumah Pintar dan Perpustakaan di Karo.
Dalam keterangannya, Jenderal Manajer (JM) PT WEB Mr. Young Kyu Park selaku perwakilan di Jakarta menguraikan banyaknya permasalahan menerpa PT WEB, baik terkait IPPKH dan SHGB dan gangguan keamanan, membuat pihak PT WEB minta bantuan ke pusat untuk diselesaikan, Katanya
Dalam rapat Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengatakan untuk pemda Karo sementara terkait adminitrasi tidak ada permasalahan, selain itu diluar wewenang Pemda Karo kami tidak bisa campuri, misalnya pengurusan tanah dan mencari ahli waris, itu bukan tugas pemda, yang mana menurut PT WEB Terganjal dalam pengurusan di BPN Karo, Ungkap Tekelin Brahmana menghadiri rapat Senen (17/12) pukul 13.30 Wib di Lantai 5 Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jalan HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam rapat Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengatakan untuk pemda Karo sementara terkait adminitrasi tidak ada permasalahan, selain itu diluar wewenang Pemda Karo kami tidak bisa campuri, misalnya pengurusan tanah dan mencari ahli waris, itu bukan tugas pemda, yang mana menurut PT WEB Terganjal dalam pengurusan di BPN Karo, Ungkap Tekelin Brahmana menghadiri rapat Senen (17/12) pukul 13.30 Wib di Lantai 5 Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jalan HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.