Moltoday.com - Labura |Tim B Yonif 126/KC Damuli telah mengamankan seorang pria atas kepemilikan senjata api Jenis Rakitan Mouser, pada Jumat (14/12/18) kemaren sekira 23.00 Wib.
Berawal informasi yang diterima dari Agus Umur (33) adanya seorang pria yang bernama Efendi Sitanggang Umur 41 Tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Panjang Nabidang, Desa Bangun Rejo Kecamatan Na. IX-X Kab. Labura, yang memiliki Senjata Api.[cut]
Danki B126/KC Damuli Kapten Inf. Johanes Sembiring melalui Sertu Panji S. P. Danru Kompi B126/KC Damuli memimpin penyelidikan bersama beberapa personil, Serda Budi Sembiring, Praka Seto Agus Setio (Provos), Praka Pariadi (Provos) serta Praka M. J. Sigalingging.
Pelaku berhasil ditangkap dengan 1 pucuk Senjata Jenis Rakitan Mouser dengan panjang 120 Cm Dan munisi 1 Butir yang tersimpan di dalam Senjata Tersebut, 1 Pisau Sangkur jenis SS1.
Kepada personil pelaku mengatakan bahwa Selama ini munisi di dapatkannya dari bermarga Sianturi Mantan Danramil Kota Batu yang merupakan Pensiunan TNI.
Diketahui, Sebelum dari Warga sekitar, pernah melihat Efendi menggunakan Senjata Api Rakitan Jenis Mouser dengan menggunakan Munisi Kal. 5.56 Pindad.
Saat Ini pelaku dan Barang Bukti diamankan di Kipan B Yonif 126/KC Untuk dilakukan BAP Dan Pengembangan.***(Red)
Narasumber : Darwin Marpaung
#Sekitarlabura