Moltoday.com-Karo |Dengan pengawalan ketat 150 personil dari aparat Kepolisian Resort Tanah Karo dan dibantu oleh Polsek Tiga panah. Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Kaban Jahe Petrus Surbakti ,Cristian Surbakti dan Iman Putra di saksikan Kepala Desa Mulawari Bebas Kemit dan ahli waris pemohon Eliezer Tarigan, Piherta Tarigan dan sebagai pihak ketiga (Pembeli Lahan) Verawenta Br Surbakti. Membacakan Surat Putusan PN Kaban Jahe Nomor : 29/Pdt.Eks/2018/29/Pdt.G/1997/PN-KBJ dalam perkara Perdata Nomor : 29/Pdt.G/2009/PN-KBJ Antara pemohon eksekusi Atas nama Komen Br Perangin angin dengan Termohon Atas nama Perlaban Perangin angin. Bertempat Di Desa Mulawari , Kecamatan Tiga panah , Kabupaten Karo, Provinsi sumatera utara, Selasa,(18/12/2018) sekira 13:15 Wib.
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar Anda