Pemeras Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi.

author photo

Moltoday.com - Medan | Lufti usia 47 tahun warga Jalan Selamat, Gang Bersama, Simpang Limun, Medan tak berkutik dan  pucat pasi saat ditangkap Polisi pada Jum'at (7/12/2018) pagi, sekira 10.30 Wib. Pria ini dilaporkan warga karena   merasa resah dengan kelakuannya sering memalak warga di Jalan AR Hakim. Ternyata …[cut]

dia juga mengantongi ganja kering siap pakai serta 1 paket sabu yang tersimpan di kereta Honda Supra Fit yang digunakannya.

Kapolsek Medan Area,  Kompol Kristian Sianturi,  melalui Pelaksana Harian (PLH) Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Ipda Samsul Bahri, ketika di konfirmasi wartawan, Senin (10/12/2018) membenarkan diamankannya tersangka pemalak yang mengantongi dan menyimpan narkoba jenis ganja serta sabu.
Dikatakan Samsul,  diamankannya tersangka berawal dari informasi salah seorang warga yang merasa resah dan terancam lantaran aksi pelaku melakukan pemerasan dan memaki-maki serta mengancam warga di Jalan AR Hakim, Gang Sukmawati.
Warga yang takut dengan ancaman pelaku, akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Mendapat laporan warga, tim Pegasus 3CN Polsek Medan Area menuju ke TKP dan mengamankan Lufti tanpa perlawanan.
"Setelah itu, kita juga periksa sepedamotor Honda Supra Fit yang dibawa tersangka dan kita temukan 1 paket plastik kecil berisikan sabu-sabu, selanjutnya kita langsung memboyong ke komando guna dilakukan pemeriksaan lanjut.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit warna Hitam BK 3340 CN milik tersangka dan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu-sabu serta 1 bungkus kertas kecil yang berisikan sisa ganja," ujar Samsul. (Edy)
Komentar Anda

Berita Terkini