KPK Eksekusi Keponakan Novianto Terkait Korupsi e-KTP.

author photo
Dok foto Medanseru.info
JAKARTA | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Eksekusi dilakukan terkait korupsi e-KTP.
“Hari ini, dilakukan eksekusi terhadap terpidana dalam kasus KTP elektronik,” tegas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (17/12/2018) sesaat lalu di kantornya.
intro1

Berita Terkait

Komentar Anda