Ungkapnya saat itu Lakonta butuh bantuan serta dukungan Pemda Karo secara administrasi agar dapat melobi pihak Dinas Kehutanan Provsu agar dapat memberikan pinjam pakai lahan hutan konservasi seluas 1 Hektar,"
Tindak lanjut tersebut, dijelaskan Terkelin Brahmana saat bertemu dengan Kadis Kehutanan Provsu minggu yang lalu saat rapat kordinasi di kantor gubsu medan (4/12) membeberkan adanya gagasan dan ide Lakonta kab. Karo, hendak berencana membangun tugu monumen Merga Silima, dilahan hutan konservasi yang pengawasanya dibawah Provsu, itulah dulu kita lobi untuk di izinkan, sebut Terkelin
Menyahuti tersebut Alen Purba Kadis kehutanan saat itu setuju dengan syarat, tidak boleh dijadikan ajang berbisnis, kayu yang ada didalamnya jangan ditebang,kultur tanah tidak boleh ditimbun, sesuaikan dengan keadaannya, "Jelas Terkelin mengutip kembali pernyataan Kadis kehutanan kala itu.