Usai Dilaporkan, RSUD P.Sidimpuan Terbakar tak Wajar. Diduga Untuk Hilangkan Barangbukti

author photo
Gedung Baru Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2017 itu bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dengan Nilai Kontrak: Rp. 22.057.053.000, dengan pelaksana PT. RK Medan dan waktu pelaksanaan 05 Juni 2017 s/d 31 Desember 2017.
“Menurut Saudara Timbul dalam laporannya, pembangunan proyek tersebut sarat dengan masalah. Kontraknya  diperpanjang sampai 2 kali. Konstruksi bangunan tidak lagi seperti yang direncanakan semula. Pelapor menemukan adanya indikasi bahwa PT.RK selaku pelaksana tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya, tapi ditutup-tutupi oleh PPK dan seluruh Direksi Pekerjaan,” katanya.

Bukan cuma itu, tambah Feri, pekerjaan Instalasi Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) pun ditiadakan.
intro1234

Berita Terkait

Komentar Anda