MEDAN - Sekira 19.30 Wib, Jumat (03/08) Unit 3 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut telah menerima Penyerahan tersangka dan Barang bukti sehubungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Satgas Saber Pungli) dengan mengamankan personel dari Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan an, Brig ASM (28).
Informasi yang dihimpun, Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia menerima Dumas tentang Pungutan Liar yang dilakukan oleh Oknum Personel Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan kepada UD. Forsindo Jaya Equipment yang beralamat di Jalan Aksara No.73 B Medan Sumatera Utara.
Petugas yang menyamar sebagai Humas Forsindo Jaya Equipment mendatangi