MEDAN, SUMUT |Mantan Sekda Kabupaten Deli Serdang dan juga Mantan Pj. Bupati Serdang Bedagai Sumut, buron sejak tahun 2012, sesuai surat permohonan Nomor : B-1557/N.2.22/Dsp.1/04/2012 Tanggal 23 April 2012 Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam Deliserdang Sumut, akhirnya menyerahkan diri kepada instansi Penegak Hukum Kejaksaan, Sabtu dini hari, (25/08/18) sekira 00.00 Wib.
Baca Juga :
Inteligen Kejatisu Kembali Berhasil Mengamankan DPO Kejaksaan
Disampaikan Sumanggar Siagian, SH, Kasi Penkum Kejatisu kepada awak media ini, "Drs Chairullah,SIP,MAP, terdakwa buron mantan Sekda Kabupaten Deli Serdang dan juga mantan Pj. Bupati Serdang Bedagai Sumut, menyerahkan diri setelah tim tim tabur 31.1 Intelijen Kejati Sumut yang dipimpin langsung
Baca Juga :
Inteligen Kejatisu Kembali Berhasil Mengamankan DPO Kejaksaan
Disampaikan Sumanggar Siagian, SH, Kasi Penkum Kejatisu kepada awak media ini, "Drs Chairullah,SIP,MAP, terdakwa buron mantan Sekda Kabupaten Deli Serdang dan juga mantan Pj. Bupati Serdang Bedagai Sumut, menyerahkan diri setelah tim tim tabur 31.1 Intelijen Kejati Sumut yang dipimpin langsung