Medan (moltoday) - Wakil Ketua (Waket) DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ricky Anthony hingga kini terus menjadi sorotan publik dan pemberitaan media. Setelah heboh memakai mobil dinas dengan menggunakan plat sebenarnya atau diduga palsu hingga baru-baru ini terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Politisi Partai NasDem itu disorot media perihal sejumlah kendaraan yang digunakannya, namun tidak masuk dan terdaftar di LHKPN yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salahsatunya soal gaya Ricky Anthony, yang dikenal senantiasa berpenampilan menarik dan mewah ini kerap menggunakan mobil Jeep Rubicon dalam kegiatannya. Namun mobil itu disebut-sebut tidak terdaftar di LHKPN. Sehingga kembali mengundang tanda tanya bagi publik bahwa mobil tersebut apakah juga menggunakan plat bodong atau palsu.
Sebab berdasarkan website LHKPN KPK yang dilihat, Ricky melaporkan memiliki harta kekayaan Rp 458 juta sebagai calon anggota DPRD Sumut pada tahun 2019. Harta kekayaan dimilikinya hanya berupa 1 unit mobil BMW 318 I senilai Rp 85 juta, mobil Mitsubishi truk senilai Rp 210 juta, dan Mitsubishi Dump Truk senilai Rp 190 juta.
Sehingga senakin menjadi tanda tanya publik apakah mobil Jeep Rubicon yang kerap dipakai Ricky dan tidak terdapat dalam LHKPN KPK itu juga menggunakan plat bodong atau palsu.
Sebab Ricky sendiri diketahui kerap menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Begitu juga dengan mobil disebut-sebut jenis Inova Zenix dengan plat BK 717 RA, yang juga beberapa kali dipakai Ricky di gedung DPRD Sumut. Sebab saat wartawan mengecek kendaraan tersebut pada tanggal 7 Februari 2025, tercatat bahwa plat BK 717 RA samasekali datanya masih kosong. Yakni belum ada nama dan alamat pemilik hingga data lainnya.
Berdasarkan penelusuran wartawan, Ricky Anthony kerap menggunakan seri RA untuk plat kendaraannya. Begitu juga saat dia dihebohkan menggunakan mobil dinas jenis Alphard memakai plat BK 818 RA, bukan plat resmi yang dikeluarkan atau diurus oleh Sekretariat DPRD Sumut di Samsat.
Sebab saat plat BK 818 RA dicek ke Samsat Sumut, tercatat bahwa plat tersebut bukan untuk kendaraan jenis Alphard. Disebutkan bahwa BK 818 RA merupakan mobil dengan merk Honda dengan nama pemiliknya yakni Laili Fitriani alamat Jalan Umar Said Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Selanjutnya saat informasi ini dikonfirmasi ke Ricky Anthony, kemarin (14/2/2025) mengatakan kasus tersebut sudah lama dan semua tudingan itu tidak benar adanya.
"Sudah lama itu kasusnya dan semua tudingan tersebut tidak benar adanya," kata RA. (Ded)