Dikabarkan Ada " Keikutsertaan" Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Praktik Judi Tembak Ikan di STM Hilir Aman Terkendali #Kasat Reskrim Polres DS Diminta Bertindak

author photo
Teks Foto : Praktik judi tembak ikan di STM Hilir ( foto ilustrasi/Dedi). 

STM HILIR | Ternyata Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam penindakan segala jenis praktik perjudian di seluruh Indonesia masih jauh dibawah panggung. Buktinya, sampai saat ini di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang merupakan wilayah hukum Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang Polda Sumut, praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan tetap saja eksis beroperasi dengan bebas dan aman. 

Bahkan praktik perjudian tembak ikan itu di operasikan di tengah permukiman warga yang dapat di pandang oleh kasat mata hingga dapat mempengaruhi anak generasi muda. 

Dikabarkan, mulusnya praktik perjudian tembak ikan di  STM Hilir itu diduga ada " Keikutsertaan" Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas dalam pengondisianya. 

Padahal, atas keberadaan praktik perjudian itu sudah sangat meresahkan bagi warga masyarakat STM Hilir, karena menyangkut dengan penyakit masyarakat. 

" Sangat meresahkan kali lah bang, soalnya semenjak keberadaan judi tembak ikan itu di desa kami ini angka kriminalitas terkhusus pencurian semakin meningkat, " Kata salah satu warga STM Hilir H Sembiring kepada wartawan Selasa (3/12/2024). 

Parahnya bang, lanjut Sembiring, dilokasi perjudian itu sering sekali terjadi permasalahan bahkan perkelahian. " Maklum lah bang, soalnya penggemar judi tembak ikan itu rata-rata pecandu narkoba, dan setiap ada titik lokasi judi tembak ikan itu ada mangkal pengedar narkoba, " Jelasnya. 

Seperti kejadian baru-baru ini bang, jelas Sembiring, di titik lokasi judi tembak ikan di simpang Goa Ergendang desa Penungkiren perbatasan desa Laurakit, ada kejadian pembacokan, dan kabar-kabarnya itu permasalahan nya terkait utang piutang narkoba. " Tapi pelaku pembacokan itu tetap saja bebas berkeliaran di kampungnya, " Terang Sembiring dengan penuh kecewa terhadap kinerja Polsek Talun Kenas. 

Dalam hal ini, Sembiring mewakili masyarakat STM Hilir menagih janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan tegas terhadap praktik perjudian, dan penindakam tegas terhadap anggota Polri yang ikut terlibat dalam menjalankan ataupun membak'up guna memuluskan praktik perjudian tersebut. 

" Dimana janji bapak Kapolri yang pernah mengatakan akan membersihkan judi baik darat dan online di seluruh Indonesia ?. Dan apa pembuktian perkataan bapak Kapolri yang pernah menyebutkan apabila mengetahui anak buahnya ada keterlibatan dalam bisnis judi ataupun membek'up nya akan tindak tegas  ? Bahkan kata Kapolri bila perlu Kapolda nya pun akan ia copot, " Ucap Sembiring. 

Diceritakan Sembiring, adapun titik lokasi judi tembak ikan itu antara lain, desa Laurempak 2 unit, dusun Bekilang desa Talun Kenas 3 unit ( satu unit berada arah bron paling ujung warung Emung ) dan dusun Simpang Kawat desa Talapeta 1 Unit, " Ujarnya. 

Terkait belum di tangkapnya pelaku pembacokan yang TKP nya dilokasi judi tembak ikan di simpang Goa Ergendang desa Penungkiren, Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald P. Manullang, SE saat pernah dikonfirmasi  wartawan mengatakan akan menayakan kepada Kanit Reskrim nya Ipda Hotman Barus. Namun, sudah 2 minggu berlalu setelah dikonfirmasi pelaku pembacokan yang hampir menghilangkan nyawa seseorang belum juga di amankan. 

Sedangkan Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar, SIK, MH, mengatakan pihaknya akan berupaya mencari keberadaan pelaku. 

" Dari pihak polsek masih berupaya mencari keberadaan pelaku bang, kalau nanti terlihat pasti langsung diamankan pihak polsek bang, " Jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang. (Ded/Red) 

Komentar Anda

Berita Terkini