Ket Foto: Praktik Judi Domino ( Ilustrasi) |
PATUMBAK | Bermodus Lapo Tuak yang ada di Psr 12 Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, yang dikelola oleh Cemet di Sulap menjadi lokalisasi praktik perjudian.
Warung itu selalu penuh dikunjungi oleh warga pencandu Tuak dan Penjudi hingga menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. " Bising kali bang, taulah kalau orang sudah mabuk ngomongnya keras-keras. Begitu juga para pemain judi di warung itu juga suaranya keras keras, " Keluh warga yang minta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan Rabu (6/11/2024).
Warga itu menjelaskan, kalau pemilik warung (Cemet-red) yang selalu mengundang para pemain untuk bermain judi di warungnya tersebut ," Kalau masih kurang pemain, Cemet itu yang selalu menelpon pemain lainya bang, bahkan Cemet itu juga sering ikut bermain judi di warungnya itu, " Jelasnya.
Warga itu mengaku resah atas keberadaan Lapo Tuak milik Cemet di Psr 12 Desa Marendal II, yang dijadikan sebagai lokalisasi praktik perjudian. " Y jelas resah lah bang, soalnya selain bising, juga dengan sendirinya mengundang pelaku kejahatan khususnya pelaku pencurian, " Ujarnya
Dalam hal ini, warga itu meminta pihak Aparat Penegak Hukum terkhusus Polsek Patumbak dan Polrestabes Medan untuk segera menindak pemilik warung yang sudah mengizinkan warungnya sebagai lapak praktik perjudian.
Terkait hal ini, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH, saat dikonfitmasi wartawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu MY Dabutar SH MH mengatakan akan menindak lapo tuak yang dijadikan lapak perjudian tersebut., " Kita gas bang, " Tegas Kanit Reskrim singkat. ( red)