Teks Foto: Team Unit Reskrim Polsek Patumbak saat melakukan pengecekan yang dikabarkan lokasi perjudian. |
Medan (Moltoday.com) - Polsek Patumbak melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung kopi milik Pak Kulit yang dikira ada aktivitas perjudian di Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Kamis (21/11/2024).
Namun setelah digerebek langsung oleh Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH bersama Kanit Reskrim Iptu MY Dabutar SH MH, hanya menemukan beberapa warga yang sedang asik minum kopi di warung kopi milik Pak Kulit tersebut.
"Dari lokasi tersebut di atas setelah dilakukan penindakan tidak ada di temukan aktivitas perjudian dan lokasi dalam keadaan sepi dan terdapat beberapa orang yang sedang minum kopi," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir didampingi Kanit Reskrim Iptu MY Dabutar.
Dikatakan Kapolsek, penindakan diduga lokasi judi di Kecamatan Patumbak wilayah hukum Polsek Patumbak tersebut atas informasi adanya diduga lokasi judi yang beredar di media sosial yang mengatakan bahwa terdapat lokasi judi di warung Pak Kulit yang berada di Jalan Pertahanan Dusun II Pasar 7 Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak.
"Atas dasar beredarnya informasi di media sosial tersebut tentang kegiatan perjudian, selanjutnya team yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak melakukan penindakan ke lokasi yang disebut di media sosial tersebut," terang Kompol Faidir.
Kegiatan penindakan yang dilakukan Polsek Patumbak terhadap lapak dan lokasi diduga judi berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.
Dalam penindakan tersebut, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH bersama Kanit Reskrim Iptu MY Dabutar SH MH juga mengimbau kepada pemilik warung, agar tidak ada kegiatan perjudian di warung miliknya.
"Terima kasih sobat Polri atas perhatian dan informasinya. Tim kami segera selidiki ke lokasi dan tindak tegas pelaku. Apabila sobat Polri memiliki informasi lebih lanjut, agar menghubungi Call Center 110 ," tandas Kompol Faidir. (Dedi)