Judi Tembak Ikan Merek Genzo Kuasai Kota Medan dan Deli Serdang

author photo

 

Ket Foto: Praktik judi tembak ikan ( Ilustrasi) 

Medan (Moltoday.com) - Judi ketangkasan jenis tembak ikan merek Genzo, berserak di Kota Medan dan Deli Serdang, yang merupakan Wilayah Hukum (Wilkum) Polrestabes Medan Polda Sumut. 

Seperti yang berada di Tekongan Amoy Desa Bandar Baru Sibolangit perbatasan Deli Serdang- Tanah Karo, dan Dusun II Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, percisnya di kandang lembu, serta di jalan Sei Mencirim Desa Sei Mencirim depan gang kesehatan.

Selain itu, di Jalan TB Simatupang gang Musholla Lembah Kecamatan Medan Sunggal Kelurahan Sunggal.

Menurut keterangan narasumber yang layak dipercaya, merk Genzo itu dikelola oleh Sakuse dan Marbun. 

Dalam hal ini, Polsek Pancurbatu, Kutalimbaru dan Polsek Medan Sunggal pada Polrestabes Medan seperti kecolongan. Pasalnya, lokasi judi tembak ikan-ikan merek Genzo tersebut sudah lama buka dan beroperasi selama 24 jam penuh, dengan omset puluhan juta rupiah perhari.

Dengan bukanya kembali judi tembak ikan-ikan merek Genzo ini membuat para penikmat dan pecandu judi tembak ikan-ikan merasa sangat riang dan gembira. Sebab, mereka bisa kembali bermain dengan bebas dan tidak akan digerebek oleh aparat penegak hukum (APH).

Karena, sebelum lokasi judi ini buka, terlebih dahulu pemilik atau pengelola lokasi perjudian tersebut diduga sudah membayar upeti kepada APH ataupun pihak terkait lainnya, guna memuluskan perbuatan yang melanggar hukum tersebut.

Alhasil, perbuatan ini jelas-jelas telah menantang Presiden Prabowo Subianto yang beru saja dilantik dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mana dengan terang-terangan dan tegas telah menolak serta memberantas segala bentuk perjudian.

Bahkan, Presiden sebelumnya, yakni Jokowi telah membentuk Satgas perjudian online yang Ketua Satgasnya dipimpin Hadi Thajanto ini pasti keberadaan judi tembak ikan-ikan yang berada di Kecamatan Pancurbatu ini pasti segera diberantas hingga kembali tutup.

Selain itu, kaum emak-emak di sekitar lokasi perjudian juga merasa cemas dan khawatir terhadap suami dan anaknya yang diduga kuat berimbas ikut terkontaminasi praktik perjudian di lokasi tersebut.

Oleh karena itu, warga sekitaran lokasi judi khususnya kaum emak-emak meminta APH di Kecamatan Pancurbatu, Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang dan Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan untuk segera menutup semua lokasi judi yang sudah membuat mereka resah dan khawatir.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera menutup semua lokasi judi yang berada di Kecamatan Pancurbatu, Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang dan Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan ini karena sudah sangat meresahkan kami," kata emak-emak yang mengaku beru Tarigan ini. (Tim)

Komentar Anda

Berita Terkini