Judi Dadu Putar, Kopyok dan Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Desa Namo Bintang Pancur Batu, Warga Resah Minta Kapolrestabes Medan Menutupnya

author photo

Ket Foto : Gelanggang Judi Dadu Putar dan Kopyok ( istimewa) 

PANCURBATU ] Praktik perjudian jenis Dadu Putar, Kopyok dan juga Tembak Ikan yang berada di Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang yang merupakan Wilayah Hukum ( Wilkum) Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, meresahkan warga sekitar.

Pasalnya, semenjak adanya praktik perjudian di daerah itu meningkatkan angka kriminalitas terkhusus pencurian di desa tersebut. 

Menurut informasi yang dihimpun wartawan dilapangan Jumat, (17/10/2024) gelanggang judi tersebut persisnya dibelakang kolam renang Hairos, tepatnya di peternakan lembu milik warga setempat.

" Udah jalan tiga minggu inilah beroperasi bang, dan judi mesin judi tembak ikan-ikan pun ada di dalam gelanggang itu, " Kata warga yang minta identitasnya dirahasiakan. 

Dengan keberadaan gelanggang judi tersebut, warga itupun mengaku resah karena takut suami dan anak-anaknya ikut terkontaminasi oleh praktik penyakit masyarakat tersebut. 

" Kami takut suami dan anak-anak kami ikut- ikutan bermain judi bahkan mengkonsumsi narkoba, " Sebutnya. 

Dalam hal ini, warga itu meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion segera tanggap dengan keresahan masyarakat sekitar, dan menutup gelanggang perjudian tersebut karena sangat sangat menyangkut dengan penyakit masyarakat. 

"Tolong lah Bapak Kapolrestabes Medan, tutup kembali gelanggang judi di desa kami ini karena kami para kaum ibu-ibu sudah kembali resah, " Pintanya. 

Terkait dalam hal ini, Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu yang dikonfirmasi awak Media ini sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi memilih bungkam dan enggan membalas pesan konfirmasi wartawan.(Tim)

Komentar Anda

Berita Terkini