Kembali, Polsek Delitua Grebek Komplek Berliansari dan Kimsa di Jln. Brigjend Zein Hamid

author photo
Teks Foto: Team Unit Reskrim Polsek Delitua saat melakukan penggrebekan diduga lokasi praktik perjudian di JL Brigjend Zein Hamid. 

MEDAN | Team Unit Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan, kembali mengggrebek komplek Berliansari dan komplek Kimsa yang berada di Jalan Brigjend Zein Hamid Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Sabtu (14/9/2024) sekira pukul 13.00 Wib. 

Dalam penggrebekan itu langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Marulitua Siregar, SH, MH beserta Puluhan Unit Reskrim dan Kepala lLngkungan XII Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Ilyas. 

Menurut keterangan Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, SH, MH, melalui Kanit Reskrimnya AkP Marulitua Siregar, SH, MH, kepada wartawan menjelaskan, penggrebekan itu dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat ( Dumas) yang menyebutkan bahwasanya di komplek Berliansari dan komplek Kimsa jalan Brigjend Zein Hamid ada praktik perjudian jenis tembak ikan. 


" Namun begitu tim tiba di kedua lokasi itu, tidak menemukan adanya praktik perjudian tembak ikan juga alat peraganya seperti isi laporan dumas tersebut, " Jelas AKP Maruli Tua. 

Tapi walaupun begitu lanjut AKP Marulitua, tim tetap menghimbau warga setempat agar jangan melakukan aktifitas yang bertentangan dengan hukum terkhusus perjudian dilokasi tersebut. 

" Selain itu, pemilik ruko juga pun sudah kita  wanti-wanti agar jangan mengizinkan rukonya sebagai tempat praktik perjudian. Dan apabila nantinya benar ditemukan maka pemilik ruko juga pun kita proses sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia, " Pungkas Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Marulitua Siregar. (Ded/Red)

Komentar Anda

Berita Terkini