Ket Foto: Polsek Talun Kenas saat melakukan pengecekan yang dikabarkan lapak perjudian dadu putar di desa rambai. |
DELI SERDANG | Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang kembali melakukan razia dilokasi yang diduga terdapat perjudian jenis dadu putar, Senin ( 17/6/2024), sekira pukul 22.00 WIB.
Adapun lokasi yang dituju yakni di Desa Rambai Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, dimana sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa di desa tersebut ada aktivitas praktik perjudian jenis dadu putar.
Setelah petugas melakukan pengecekan langsung kelokasi, tidak ditemukan adanya permainan judi jenis dadu putar seperti isi pemberitaan media online tersebut.
Adapun Personil Polsek Talun Kenas yang ikut turun dalam menindak lanjuti pemberitaan media online itu antara lain, AIPTU S.W PANJAITAN, AIPTU FERY DONSI SITANGGANG, AIPDA RUDI BAKARA, dan BRIPTU HERBIN SIHOMBING.
Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal M Aritonsng, S. Pd ketika dikonfirmasi wartawan melaui Kanit Reskrimnya Ipda Hotman Barus SH, pada Selasa (18/6/2024) sekira pukul 08.00 Wib, membenarkan adanya giat razia yang diduga lapak perjudian jenis dadu putar.
" Y bener. Karena kita ( Polsek Talun Kenas -red) ada mendapat informasi dari salah satu media online yang mengatakan kalau di desa tersebut ada praktik perjudian jenis dadu putar yang meresahkan masyarakat. Ternyata setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi dimaksud tidak ada ditemukan permainan judi tersebut, " Jelas Ipda Hotman Barus.
Meski tidak menemukan adanya permainan judi seperti di muat media tersebut, petugas yang turun ke lokasi turut menyampaikan edukasi kepada warga sekitar yang ditemui agar apabila mengetahui adanya praktik prrjudian di desanya agar melaporkan nya ke Polsek Talun Kenas. ( Red)