Ket Foto: Lokasi praktik perjudian di Terbul Bar Pancur Batu. ( Ilustrasi) |
Hal itu dikatakan Tim Investigasi JPKP Kabupaten Deli Serdang Herianto Sembiring, S. Kom menjawab Konfirmasi wartawan terkait terus beroperasinya praktik perjudian di Terbul Bar dan Lounge Kecamatan Pancur Batu tersebut, Sabtu (2/2/2024).sekira pukul 14.00 Wib.
" Menurut hasil investigasi kita (JPKP) di lapangan kalau hingga saat ini berbagai jenis praktik perjudian seperti dadu Kopyok, dadu putar dan tembak ikan tetap beroperasi di Terbul Bar dan Lounge itu. Padahal, semenjak Terbul itu dijadikan sebagai lokalisasi praktik perjudian banyak warga khususnya kaum ibu-ibu resah karena takut suami dan anaknya terkontaminasi praktik perjudian tersebut, " Kata Herianto.
Lanjut dikatakan Herianto, kalau mustahil Polisi khususnya Polsek Pancur Batu tidak mengetahui atas aktivitas yang melanggar hukum di Wilayah Hukumnya tersebut. " Mustahil kalau Polsek Pancur Batu tidak mengetahui atas aktivitas praktik perjudian di wilayah hukumnya itu. Kalau pun Polsek Pancur Batu itu menyangkal dengan alasan tidak mengetahuinya itu tidak masuk diakal, " Jelas Herianto.
Terkait hal ini, Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Simatupang ketika dikonfirmasi tim media moltoday.com Sabtu (2/2/2024) sekira pukul 13.55 Wib sampai berita ini diterbitkan redaksi belum memberikan tanggapan. (DB/DED/RED)